Posts

Showing posts from August, 2007

Saya penterjemah lepas

Kepada teman-teman pembaca Wacanaisme, perkenankan saya menawarkan jasa penterjemahan baik dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris maupun sebaliknya. Saya dari sejak tahun-tahun akhir kuliah saya (sekitar tahun 2004) telah beberapa kali melakukan penterjemahan baik artikel-artikel singkat, materi publikasi sederhana (brosur, flyer), bahkan sempat beberapa bab buku. Terakhir saya aktif membantu Octovate (secara lepas/freelance) menterjemahkan konten untuk situs web Bank Bumiputera dan Ciputra Waterpark. Tarif saya adalah Rp 35.000 per halaman A4, Times New Roman 12pt 1.5 spasi (dihitung berdasar materi sumber). Kecepatan pengerjaan maksimal 18 halaman per hari kerja (kira-kira 2 halaman per jam). Demi kepraktisan saya lebih suka bila dapat mengirimkan dokumen via email, namun tidak menutup kemungkinan menerima materi dalam bentuk hard copy bila memang harus. Saya juga lebih menyukai sistem pembayaran via transfer ATM BCA. Bila tertarik, dapat menghubungi saya via SMS di 08159206

Telekomunikasi Indonesia dan persaingan tidak sehat

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyusun pedoman untuk mengawasi kompetisi di industri telekomunikasi ( Payung Hukum Kompetisi Telekomunikasi Disiapkan - 21/08/2007 19:32 WIB detikinet). Di Amerika yang ada bukanlah peraturan anti monopoli, melainkan peraturan anti persaingan yang tidak sehat. Kenapa tidak monopoli? Karena bila memang semua pesaing sebuah badan usaha tidak becus dalam melayani publik (dus tidak efektif dan efisien dalam melaksanakan bisnisnya di tengah masyarakat), maka secara alami dia yang memang paling baik melayani masyarakat akan naik dan menguasai pangsa pasarnya. Dengan kata lain monopoli yang terjadi secara alami (yaitu monopoli yang terjadi karena ada satu pihak yang keberadaannya paling menguntungkan masyarakat banyak) adalah baik bagi masyarakat. Yang tidak baik adalah monopoli yang terjadi secara tidak alami (misal karena pemerintah mendukung secara politis sebuah badan usaha yang kerj

Baterai Nokia BL-5C di-Recall

Astaga... salah satu baterai (batere) HP terjamak di Indonesia ditarik dari peredaran (di- recall ); katanya karena potensi meledak selagi diisi-ulang (di- charge )... Ini advisory -nya dalam Bahasa Inggris langsung dari Nokia pusat; aku akan usahakan terjemahkan secepat mungkin. Tapi fakta-fakta utamanya adalah: Baterai yang di- recall adalah tipe BL-5C. Hanya baterai Nokia tipe BL-5C. Secara spesifik, Baterai BL-5C yang diproduksi oleh Matsushita Battery Industrial Co. Ltd. di Jepang, tanggal produksi antara Desember 2005 dan November 2006 (jadi yang tanggal produksi lebih baru seharusnya lebih aman). Baterai BL-5C digunakan oleh banyak sekali tipe ponsel Nokia, beberapa di antaranya sangat populer: Nokia 1100, Nokia 1100c, Nokia 1101, Nokia 1108, Nokia 1110, Nokia 1112, Nokia 1255, Nokia 1315, Nokia 1600, Nokia 2112, Nokia 2118, Nokia 2255, Nokia 2272, Nokia 2275, Nokia 2300, Nokia 2300c, Nokia 2310, Nokia 2355, Nokia 2600, Nokia 2610, Nokia 2610b, Nokia 2626, Nokia 3100, Nokia